Beranda | Artikel
Ceramah Tentang Bulan Ramadhan dan Sifat Puasa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam
Senin, 11 Mei 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Ceramah Tentang Bulan Ramadhan dan Sifat Puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada 6 Ramadhan 1441 H / 29 April 2020 M.

Ceramah Tentang Bulan Ramadhan dan Sifat Puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Segala macam ibadah kita wajib kerjakan dengan ikhlas murni hanya niatan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Oleh karena itulah kita berpuasa harus sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183:

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kalian diwajibkan atas mereka berpuasa agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 183)

Ayat ini terdapat pelajaran yaitu bahwa seseorang mengerjakan puasa yang diwajibkan dan puasa yang diwajibkan telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan secara umum seluruh ibadah kita wajib untuk mencontoh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah berfirman dalam surat Al-Hasyr ayat 7:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Dan apa saja yang diberikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kalian, maka terimalah darinya.” (QS. Al-Hasyr[59]: 7)

Ini menunjukkan bahwasanya kita wajib beribadah sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, termasuk di dalamnya ibadah puasa.

Kemudian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam surat Ali-Imran ayat 31:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّـهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّـهُ…

Katakanlah (wahai Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku…” (QS. Ali-Imran[3]: 31)

Mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terutama di dalam perkara ibadah. Ayat ini memberikan pelajaran tanda cinta kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah beribadah dengan mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .

Kemudian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ

Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia.” (QS. Al-An’am[6]: 153)

Ayat ini memberikan pelajaran agar kita mengikuti jalan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan jalan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah seluruh ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Kemudian kalau seandainya kita beribadah puasa dan tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka diancam bahwa ibadahnya ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana hadits Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang beramal dengan amalan apapun (termasuk di dalamnya puasa) yang bukan dari kami contohnya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)

Maka tidak heran kemudian Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

“Berapa banyak dari orang yang berpuasa bagian dari puasanya hanya lapar dan haus.” (HR. Ahmad)

Hal ini disebabkan karena puasanya tidak sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sifat Puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

1. Menentukan masuknya bulan Ramadhan

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menentukan masuknya bulan Ramadhan dengan salah satu dari dua cara. Yang pertama yaitu Rukyatul Hilal (melihat hilal awal bulan Ramadhan). Yaitu beliau menentukan awal masuk Ramadhan dengan melihat langsung dengan mata kepala ataupun alat yang membantunya. Ini berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah kalian seluruhnya karena hilal dan berhari rayalah kalian seluruhnya karena melihat hilal.” (HR. Bukhari)

Hadits ini diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam surat Al-Baqarah ayat 185:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka hendaklah dia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

Kemudian juga Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا

“Jika kalian melihat hilal tersebut, maka berpuasalah.” (HR. Bukhari)

Cara yang kedua yaitu dengan menyempurnakan jumlah bilangan hari bulan Sya’ban Menjadi 30 hari jika tanggal 29 malam Sya’ban rukyat hilal Ramadhan tidak terlihat. Sebagaimana hadits riwayat Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu:

فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

“Jika terhalang awan atas kalian hilal tersebut, maka sempurnakanlah jumlah bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.”

Ini sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang pertama. Menentukan awal masuknya Ramadhan dengan salah satu dari dua cara; dengan rukyat hilal atau menyempurnakan jumlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

2. Doa jika dinyatakan terlihat hilal

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika melihat hilal atau dinyatakan terlihat hilal, maka beliau berdoa. Sebagaimana hadits riwayat Imam Tirmidz dari Talhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘Anhu:

كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلالَ ، قَالَ : اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالْإِيمَانِ ، وَالسَّلامَةِ وَالْإِسْلامِ ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

“Ya Allah, masukkan kami kedalam bulan tersebut dengan kenyamannan dan keimanan, dengan keselamatan dan keIslaman, sesungguhnya Rabbku dan Rabbmu (wahai bulan) adalah Allah.” (HR. Tirmidzi)

Ini doa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat memasuki bulan Ramadhan.

3. Memberikan kabar gembira

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya saat memasuki bulan Ramadhan. Dan ini juga merupakan sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalam hadits riwayat Imam An-Nasa’i, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ

“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang penuh dengan berkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya.” (HR. An-Nasa’i)

Ini menunjukkan bahwasannya sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang ketiga yaitu di awal bulan Ramadhan beliau memberikan kabar gembira kepada khalayak ramai tentang datangnya Ramadhan bulan yang penuh dengan berkah ini.

4. Berniat di malam

Berniat di malam hari sebelum waktu fajar kedua. Hal ini sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari Hafshah Ummul Mukminin istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ ، فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang tidak berniat puasa sebelum subuh, maka tidak sah puasanya.” (HR. Abu Dawud)

Di dalam hadits riwayat Imam An-Nasa’i, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang tidak meletakkan niat di malam hari sebelum subuh, maka tidak ada puasa atasnya.” (HR. An-Nasa’i)

Dan di dalam riwayat Imam An-Nasa’i juga disebutkan: “Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka janganlah dia berpuasa (maksudnya tidak sah puasanya).” (HR. An-Nasa’i)

Di dalam hadits riwayat Ibnu Majah dengan lafadz:

لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنَ اللَّيْلِ

“Tidak sah puasa bagi siapa yang tidak meniatkannya dari malam hari.” (HR. Ibnu Majah)

Ini menunjukkan bahwasannya seseorang berniat berpuasa dimalam hari sebelum terbit fajar kedua.

5. Sahur

Saya tidak akan membicarakan apakah ini hukumnya wajib atau sunnah muakkad, yang penting ini sifat puasa Nabi Muhamad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur ada berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari sahabat Nabi Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu)

Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan dengan keras agar kaum muslimin jangan meninggalkan sahur. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Bersahur adalah berkah, maka jangan tinggalkan ia walau salah seorang meneguk satu tegukan dari air. Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat atas orang-orang yang bersahur.”

Maksud shalawatnya Allah atas orang-orang yang bersahur adalah Allah memuji orang-orang yang bersahur tersebut di hadapan para Malaikat. Dan maksud dari para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur yaitu para malaikat mendoakan ampunan, rahmat dan berkah.

6. Jarak Sahur dan Adzan

Beliau bersahur dekat dengan waktu adzan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu menceritakan kepada Anas bin Malik:

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ

“Bahwasannya para sahabat Nabi Radhiyallahu ‘Anhum bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu setelah itu beliau bangun untuk mendirikan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Anas bin Malik Radhiyallau ‘Anhu bertanya: “Berapa jarak antara sahur kalian dengan diadzankannya shalat?” Maka beliau menjawab:

خَمْسِينَ أَوْ سِتِّينَ ، يَعْنِي آيَةً

“50 atau 60, yaitu seseorang membaca ayat Al-Qur’an.”

kata Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah: Yang dimaksud dengan membaca 50 atau 60 ayat di sini adalah membaca yang tidak terlalu cepat, tidak juga terlalu lambat, tidak juga terlalu pelan, tidak juga terlalu cepat, tetapi sedang.”

Di ukur dizaman sekarang sekitar 15-20 menit.

7. Bersahur dengan kurma atau yang lainnya

Kurma yang disebut di sini adalah kurma yang kering. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Abu Dawud, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

نِعْمَ سُحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

“Sebaik-baik sahurnya orang beriman adalah tamr (kurma kering).”

Di sana aja ruthab, dan ini untuk berbuka.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ

“Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa berbuka puasa dengan memakan beberapa ruthob (kurma yang masih baru masak).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Atau bersahur dengan yang lainnya, seperti air putih ataupun yang lainnya.

8. Junub saat mendapati adzan

Sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang ke-8 adalah beliau tetap berpuasa meskipun beliau dalam keadaan junub (belum mandi) saat mendapati adzan subuh. Dan junubnya disebabkan karena berhubungan badan dengan istrinya. Maka kemudian beliau mandi kemudian beliau shalat dan berpuasa sebagaimana biasa. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha dan juga ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha (kedua-duanya istri Nabi Radhiyallahu ‘Anhuma) menceritakan:

أن رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْركُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنٌبٌ مِنْ أهلِهِ. ثُمَّ يَغتَسِلُ وَيصُومُ.

“Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering mendapati waktu subuh dalam keadaan beliau sedang junub karena bergaul dengan istrinya. Dan kemudian beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini memberikan pelajaran bahwasanya apabila seseorang dalam keadaan junub entah itu karena bergaul ataupun karena mimpi basah sedangkan adzan Subuh sudah dikumandangkan dan dia belum mandi junub, maka ini sah puasanya. Nanti kalau dia ingin shalat, dia mandi kemudian dia shalat.

9. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung

Termasuk sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah boleh melakukan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Ini yang disebut dalam bahasa fiqih sebagai Madzmadzah (berkumur-kumur) dan Istinsyaq (memasukkan air ke hidung). Cuma jangan terlalu dalam. Dikhawatirkan rasa airnya akan masuk ke dalam tenggorokan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad dari Laqith bin Shabrah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa beliau berkata:

يَا رسول اللَّه أَخْبِرْني عَنِ الْوُضوءِ؟

“Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berikan kepadaku tentang wujud?”

Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:

أَسْبِغِ الْوضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْن الأَصَابِعِ، وَبَالَغْ في الاسْتِنْشَاقِ، إِلاَّ أَنْ تكُونَ صَائمًا

“Sempurnakanlah wudhu dan selelah jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah didalam memasukkan air ke hidung kecuali saat engkau sedang berpausa.” (HR. Imam Ahmad)

Menunjukkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung diperbolehkan saat berpuasa, akan tetapi tidak berlebih-lebihan karena dikhawatirkan terasa di tenggorokan.

10. Bersiwak

Sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah beliau bersiwak meskipun sedang berpuasa. Disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari bahwa:

يُذْكَرُ عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَا لَا أُحْصِي أَوْ أَعُدّ

“Disebutkan bahwa ‘Amir bin Rabiah berkata: ‘Aku melihat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersiwak dalam keadaan beliau sedang berpuasa dalam keadaan jumlahnya banyak tidak bisa dihitung.” (HR. Bukhari)

Kemudian bersiwak saat berpuasa termasuk menjalankan sunnah siwak secara umum. Sebagaimana hadits riwayat Imam An Nasa’i dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu adalah pembersih mulut dan pendatang ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. An-Nasa’i)

11. Menjaga shalat 5 waktu

Sifat puasa Nabi yang ke-11 yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa selalu menjaga shalat 5 waktu dan juga shalat berjamaah di masjid. Tetapi karena kita dalam masa pendemi covid-19 ini, maka kita berjamaah di rumah.

Apabila ada orang yang berpuasa tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak bermanfaat. Karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhuma mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

“Jarak antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

Maksudnya adalah apabila seseorang ini meninggalkan shalat, maka tidak ada lagi jarak antara dia dengan kesyirikan dan kekufuran.

Saya ingin mengingatkan bahwa ada pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh Bin Baz Rahimahullahu Ta’ala. Beliau ditanya: “Ada orang yang berpuasa kemudian menjalankan ibadah-ibadah lainnya akan tetapi ia tidak shalat, apakah diterima puasanya atau ibadahnya?” Maka Syaikh bin Baz Rahimahullahu Ta’ala mengatakan:

الصحيح: أن تارك الصلاة عمدًا يكفر بذلك كفرًا أكبر، وبذلك لا يصح صومه ولا بقية عباداته حتى يتوب إلى الله

“Pendapat yang lebih benar (ini menunjukkan ada khilaf di antara para ulama): Bahwa meninggalkan shalat secara sengaja dia akan menjadi kafir akbar. Dengan demikian tidak sah puasanya dan juga seluruh sisa-sisa ibadah lainnya sampai dia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Maka hati-hati. Shalat 5 waktu lebih utama dibandingkan puasa Ramadhan Anda.

12. Tetap mencium dan memeluk istri

Sifat puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ke 12 adalah beliau tetap mencumbu, mencium, memeluk istrinya meskipun di dalam bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha (Ummul Mukminin):

كَانَ يُقَبِّلُهَا وَهُوَ صَائِمٌ

“Adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering mencium ‘Aisyah dalam keadaan beliau sedang berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini secara umum, puasa dan boleh mencium. Tetapi puasa Ramadhan bagaimana? Maka boleh juga sebagaimana dalam lafadz yang lain:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي شَهْرِ الصَّوْمِ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium di dalam bulan puasa.” (HR. Muslim)

Dalam lafadz yang lain lagi:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium di dalam bulan Ramadhan dalam keadaan beliau sedang berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Meninggalkan seluruh yang diharamkan

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat berpuasa menjauhi seluruh yang membatalkan puasa. Dan saya akan sebutkan beberapa pembatal puasa:

  1. jima’,
  2. keluarnya mani dengan sengaja,
  3. makan dan minum,
  4. yang semakna dengan makan dan minum,
  5. mengeluarkan darah dalam jumlah yang banyak seperti berbekam dan juga seperti transfusi darah,
  6. muntah dengan sengaja,
  7. keluarnya darah haid dan nifas,
  8. berniat berbuka,
  9. murtad

Sembilan dari pembatal puasa tersebut ada yang disetujui oleh para ulama, namun ada yang diperselisihkan oleh para ulama. Akan tetapi seorang muslim harus menjauhi apa saja yang dijadikan sebagai pembatal puasa.

Pembatal puasa akan jadi pembatal apabila orang yang berpuasa:

  1. mengerjakannya karena mengetahui hukumnya,
  2. mengingat saat mengerjakannya tersebut,
  3. melakukan dengan pilihannya.

14. Menjauhi seluruh hal yang mengurangi pahala puasa

Diantara yang mengurangi pahala puasa yaitu dusta dan segala perbuatan yang mengkonsekuensikan kepada kedustaan. Kemudian juga perbuatan sia-sia yang menunjukkan bahwasannya dosa maksiat melalui lisan diharamkan juga melalui anggota tubuh diharamkan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

Simak penjelasan hadits ini pada menit ke-32:20

Download mp3 Ceramah Tentang Bulan Ramadhan dan Sifat Puasa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48431-ceramah-tentang-bulan-ramadhan-dan-sifat-puasa-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam/